Arti dan Kegunaan Domain name Indonesia
Berikut adalah hasil kumpulan kultwit @baliorange tentang arti dan kegunaan ekstensi domain-domain Indonesia dan persyaratan memiliki domain name Indonesia, BANGGA menggunakan .ID :
#Kita bahas tentang domain name Indonesia yuk!, mungkin slama ini hanya kenal dgn dot com, net, org, info, biz, asia, dll #domainname
#Jgn pikir domain Indonesia kurang gaol atau nggak keren. Domain ID sdh dikelompokkan berdasar kegunaannya lho. Jadi smakin ciamik pokoknyah
#Domain Indonesia yg ditawarkan adlh dot go.id, ac.id, sch.id, co.id, biz.id, web.id, my.id, mil.id, or.id, net.id dan desa.id kwereen!
#Kita bahas go.id ini domain utk pemerintahan. Syaratnya: KTP/SIM/Paspor dan Surat Permohonan dari Sekut/Sekjen/Sekmen utk Pemerintah Pusat
#Lanjutan syarat go.id : Surat permohonan Sekdaprov/Sekda untuk Pemda (sesuai Peraturan Menkominfo yang berlaku) dan surat kuasa 🙂
#Domain ac.id ini utk universitas, sekolah tinggi, institute dan akademi. Syaratnya: 1. KTP/SIM/Pasport dari rektor/pimpinannya.
#Masih ac.id, syarat : 2. SK Pendirian Lembaga Kemdikbud/Kementerian Teknis Lainnya, 3. Akta Notaris Pendirian Lembaga/SK Rektor/Pimpinan
#Masih ac.id syarat: 4. Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID. Kuasa ini utk yg daftarkan, misal BOC.
#Lanjut dgn domain co.id. Nih domain name dipake untuk perusahaan resmi. Baik itu yg berstatus UD, CV dan PT. Dengan co.id artinya legal sah
#Syarat daftar pake co.id : 1. KTP/SIM/Paspor (masih berlaku), 2. SIUP/TDP/Akta Notaris (cover dan hal 1))/Surat Ijin yang Setara
#Masih co.id, syarat: 3. Kepemilikan Merk (bila ada) dan 4. Surat Pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)
#Lanjut ke net.id. Domain name ini utk perusahaan telekomunikasi, semisal utk ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb. Syarat: 1. KTP/SIM/Paspor.
#Masih .net.id syaratnya: 2. Surat Izin Usaha Telekomunikasi, 3. Kepemilikan Merk (bila ada).
#Masih net.id, syarat : 4. Surat pernyataan (jika nama tdk sesuai dengan nama perusahaan)
#web.id nah nama domain ini utk personal. Kalian bisa pake nama .web.id dgn syarat cuma KTP/SIM/Pasport yg masih berlaku. Itu saja, enak kan?
#sch.id ini untuk sekolahan. Bisa SD, TK, SMP, SMU, SMKN, Madrasah Ibtidaiyah, tsanawiyah. Syarat: 1. KTP/SIM/Paspor kepala sekolahnya.
#Masih sch.id, syarat: 2. Surat Permohonan Kepala Sekolah dan 3. Surat Kuasa yg ditujukan utk pendaftarnya, misal BOC.
#Lanjut dengan or.id. Nama domain ini utk organisasi/yayasan/lembaga non profit. Syaratnya: 1. KTP/SIM/Paspor (masih berlaku) ketua nya.
#Masih dengan or.id, syarat selanjutnya: 2. Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
#Lanjut dgn domain mil.id, ini utk militer bow. Wow. Khusus militer!. Syaratnya: 1. KTP/SIM/Paspor (masih berlaku).
#Syarat ke 2 utk mil.id : Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan. 3. Surat Kuasa utk pendaftar, misal BOC.
#Apa yg kurang? Hmm, oh ya domain biz.id. Nah domain biz.id ini utk kalian pebisnis pribadi. Jangan kawatir utk para pebisnis, biar sah!
#biz.id syaratnya simple: 1. KTP/SIM/Paspor (masih berlaku) dan 2. NPWP Badan/Pribadi. Gampang kan ?
#Lanjut dgn my.id. Klo dipikir kok mirip dgn singkatan negara jiran ya, tapi .. bukan! Ini utk personal, syaratnya cuma KTP/SIM/Paspor doang!
#Terakhir adalah .desa.id wuaah. Ini utk desa kalian yg tercintah! Biar maju. Walau wajah desa namun teknologi kota. Gitu deh.
#Syarat .desa.id adlh: 1. KTP/SIM/Paspor milik Kepala Desa atau Sekretaris Desa. 2. Surat permohonan daftar dgn ttd dr kpala desa/sekdes nya.
#Itulah domain ekstensi Indonesia. Semua dokumen tadi cukup di scan dan dikirimkan ke pendaftar, misal BOC. Selanjutnya akan didaftarkan.
#Jika dokumen sudah lengkap, proses pendaftarannya kurang dari sejam saja*, kecuali go.id yg perlu verifikasi banyak pihak. (*) jika lancar.
#Jika sudah siap, cari ketersediaannya dan info harga nya disini http://www.boc.co.id/domainnamemurah.php … selanjutnya langsung order 🙂
Sumber
– Kultwit @baliorange
– PANDI